Kompetensi Pengurus Kopdes Merah Putih Jadi Tantangan Pemerintah - RRI.co.id
Kompetensi Pengurus Kopdes Merah Putih Jadi Tantangan Pemerintah - RRI.co.id
KBRN, Gorontalo: Kompetensi pengurus koperasi desa Merah Putih khususnya di Kabupaten Gorontalo diakui menjadi tantangan yang cukup besar bagi pemerintah daerah. Pengurus dan pengawas koperasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik. Karena itu, para pengurus yang direkrut harus dipastikan benar-benar memiliki kompetensi yang mumpuni.
Dalam struktur koperasi desa Merah Putih, pengurus terdiri dari lima orang yang meliputi Ketua, Wakil Ketua Bidang Anggota, Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris, dan Bendahara. Tugas utama mereka adalah memastikan koperasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan program. Sedangkan pengawas terdiri dari tiga orang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib mengatakan pengelolaan koperasi memerlukan keterampilan khusus yang berbeda dengan badan usaha lain seperti BUMDes. Pengurus koperasi harus menguasai dua aspek utama, yaitu bisnis dan kompetensi dalam pengelolaan kelembagaan koperasi. Oleh karena itu, perekrutan pengurus koperasi desa dilakukan dengan sangat selektif, berdasarkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa.
“Soal SDM, secara keseluruhan ini memang menjadi tantangan kita, apalagi mengelola koperasi desa merah putih ini sedikit berbeda dengan badan usaha lainnya semisal BUMDes. Mereka harus menguasai dua aspek yaitu bisnis dan kompetensi dalam pengelolaan kelembagaan koperasi,” kata Arifin.
“Karena itu dalam perekrutan harus dilakukan secara selektif, kami melihat potensi sumber daya manusia yang ada dimana koperasi desa itu dibentuk,” tambah Arifin.
Arifin menyebut anak-anak muda dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan pengelolaan koperasi juga memiliki potensi besar untuk bisa direkrut sebagai pengurus. Nantinya mereka akan diberikan pelatihan agar dapat menjalankan koperasi dengan lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga memiliki opsi lain dengan mempertimbangkan para pensiunan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan usaha.
“Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dan yakin koperasi desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Gorontalo akan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.